News

FAQ

News

Pencetakan Naskah UN Diserahkan Provinsi

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, pemerintah bersikeras akan melaksanakan Ujian Nasional (UN). Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, menegaskan, pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) sepenuhnya diserahkan ke provinsi sedangkan perguruan tinggi hanya fokus untuk pengawasan pelaksanaan UN yang diawali pada 22 Maret 2010 untuk tingkat SLTA.

"Urusan pencetakan kita serahkan ke provinsi dengan mekanisme penunjukan langsung perusahaan yang sanggup mencetak dengan hasil yang bagus dan mesin canggih, namun dengan harga bersaing. Itulah mengapa tidak dilaksanakan dengan tender terbuka," kata Fasli Jalal di Jakarta, Rabu (13/1), menanggapi adanya keberatan Majelis Rektor untuk melaksanakan pencetakan soal UN.

Fasli mengatakan, Majelis Rektor di daerah memang tidak lagi mengurusi pencetakan soal UN. Mereka hanya akan terlibat dalam pengawasannya sejak bahan soal dibawa ke percetakan, keluar cetak, sampai dibawa ke kantor polisi, kemudian ke sekolah hingga ke kelas pada hari pelaksanaan UN.
 

 

YANG HARUS DIPERHATIKAN SEBELUM CETAK :

 


Berikut kami memberikan tips untuk memberikan hasil yang maksimal pada cetkan anda,

  1. Gambar : harus dalam format CMYK, Resolusi gambar digital 300 lpi, Format file gambar digital JPEG/TIFF
  2. Proff : Lampirkan sample proff untuk acuan cetak agar tidak terjadi kesalahan cetak.
  3. Tesk : Font yang digunakan di convert to path, Pastikan font dilampirkan dalam satu folder
  4. Warna : Komposisikan warna desain harus sesuai dengan Color Chart, Buang semua efek data yang tidak digunakan, Definisikan dengan benar warna khusus yang ingin digunakan
  5. Dokumen : Pastikan nama file pekerjaan Anda dengan jelas, Semua elemen (gambar bitmap/vector) harus di-link, Ukuran file harus benar
  6. Cetak & Finishing : Informasikan berapa oplah cetak, Informasikan jenis kertas yang digunakan, Informasikan jenis finishing yang akan digunakan.